Generasi Muda Jadi Mayoritas Pemain Judi Online di Indonesia

Money 30 April 2024 • 14:44

Editor: Lulu Azizah

cover
Istimewa

Seperti yang kita tau, banyak orang saat ini sudah terjerumus dalam permainan judi online dan sulit untuk berhenti. Padahal, mereka tau kalo judi online itu bisa sangat merugikan, mulai dari menghancurkan kondisi keuangan hingga bisa bikin depresi. 

Fyi aja, pemain judi online di Indonesia itu banyak banget guys. Bahkan, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai pemain judi online terbanyak di dunia. 

Miris cuyyy~

Tapi, ada satu fakta yang bakal bikin lo lebih kaget lagi guys. Terungkap, mayoritas pemain judi online justru didominasi oleh generasi muda yang sudah paham melek informasi dan dunia digital. 

HeyLaw.id

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Beliau mengatakan banyak pecandu judi online (judol) berasal dari generasi muda.

"Judi online ini, menurut data, memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun," kata Budi Arie, dikutip dari CNN Indonesia. 

Fakta mengenai generasi muda jadi mayoritas pemain judi online ini tentu aja sangat meresahkan. Sebab, bisa berdampak terhadap tindakan kriminalitas yang meningkat. 

"Ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," lanjut Budi Arie.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah akan terus berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dengan cara memblokir situs-situs judi online yang beredar di internet.

iStock

Pemerintah juga berharap masyarakat bisa membantu upaya pemberantasan judi online dengan cara melaporkan situs judi online yang aktif ke laman aduankonten.id

"Tentu saja harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat," tuturnya.

Budi Arie mengatakan pemberantasan judol akan dilakukan dengan cara sinergi dan berkolaborasi antar kementerian dan lembaga. Kominfo sendiri akan berperan dari sisi hulu, yaitu dengan melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online.

"Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan," tegasnya.

"Kami dari Kementerian Komunikasi dan Informatika memang bertekad penuh, kemarin awal minggu saya sudah kumpulkan semua tim kami di Kominfo untuk sama-sama kita bertekad memberantas judi online," tutup Budi Arie.

 

Nikmati "satu aplikasi, beragam hiburan terkini" mulai dari berita, kuis, video, dan artikel rekomendasi terkini eksklusif untuk Gen Z dan Milenial. Tunggu apa lagi? Unduh aplikasi KUY! sekarang di Google Play Store dan App Store.

Why don't you check this?