Budaya Thrifting Terancam Lenyap, Kemendag Larang Impor Pakaian Bekas

Kalcer 18 Agustus 2022 • 12:52

Editor: Lulu Azizah

cover
ilustrasi kuy.id

Siapa nih yang hobi thrifting? Hayoo ngacuuung! Pasti banyak nih gen z atau millennial yang relate hehe.

Source: tenor

Tapi… ada kabar yang kurang mengenakan nih untuk para pecinta thrifting. Baru-baru ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) resmi memusnahkan 750 bal pakaian impor bekas di kawasan pergudangan Gracia, Karawang, Jawa Barat. 

Aksi pemusnahan 750 bal pakaian bekas ini ditaksir senilai dengan Rp8,5 miliar loh.

Waduh… industri thrifting menangis~

Source: Giphy

Fyi, thrifting atau nge-thrift adalah istilah yang sering banget  dipake anak-anak millennial atau gen z saat belanja pakaian bekas. Budaya thrifting ini sebenarnya udah ada sejak lama guys, tapi sekarang kembali nge-trend nih. 

Baca juga: Model Sepatu Unik, Ada yang Mau Beli?

Kenapa dimusnahkan?

Kabarnya, tindakan pemusnahan dilakukan karena bisnis impor pakaian bekas diduga sudah merusak industri perdagangan dalam negeri. 

Melansir dari Info Publik, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, “Pemusnahan itu merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan. Itu juga sebagai bentuk respons kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor melalui transaksi daring maupun luring.”

Source: wartakota

Buat lo yang belum tau, pakaian bekas sebenarnya termasuk barang yang dilarang dalam perdagangan ekspor impor dan tercatat dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.18 Tahun 2021. 

Mendag Zulkifli Hasan juga menegaskan, aksi pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen dan menegakkan hukum di bidang perdagangan. 

Baca juga: 7 Ciri-ciri Mahasiswa Baru di Kampus

Kemendag minta masyarakat dukung produk lokal

Akibat aksi pemusnahan 750 bal pakaian bekas impor ini, Kemendag berharap dapat menekan jumlah pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia dan meminta masyarakat lebih sering menggunakan produk dalam negeri. 

Source: tvOne

“Kami mengimbau masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa. Dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan dapat melindungi industri dalam negeri.” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Kalo gitu, aksi pemusnahan yang dilakukan Kemendag ini bisa dibilang semacam warning atau peringatan keras nih untuk para pemilik bisnis thrifting. 

Yah... gak ada lagi deh budaya thrifting ke pasar senen huhu~

Source: rajabets

Gimana nih tanggapan lo dengan kabar ini? Lo setuju gak kalo pakaian bekas impor beneran dilarang masuk ke Indonesia? 
 

Why don't you check this?