Hindari Pengendara Copot Pelat, Polisi Berencana Tilang Pakai Face Recognition

Kalcer 08 November 2022 • 14:35

Editor: Kuy

cover
Istimewa

Sejak Oktober lalu, udah nggak ada lagi tuh tilang kendaraan di jalan. Jadi, polisi udah nggak bisa menilang langsung pengendara di jalan karena semuanya terekam pake kamera tilang CCTV alias ELTE. Bukti pelanggaran bakal dikirim langsung ke alamat si pengendara. 

Nah, karena udah nggak ada lagi tilang langsung di jalan, polisi menemukan beberapa ulah pengendara nakal yang ‘kreatif’. Salah satunya kejadian baru-baru ini di Probolinggo, ada pemotor yang nggak pake helm dan sengaja mencopot pelat nomornya biar nggak terekam dan terdeteksi kamera tilang elektronik.

Tenor

Baca juga: Aturan Baru Kapolri, Polisi Dilarang Tilang Manual Supaya Nggak Ada Pungli

Warbyasahhhh kreativitas warga +62~~~

Demi menghindari ulah pengendara nackal, Polri berencana bakal menggunakan fitur face recognition alias fitus pengenalan wajah. Dilansir CNN Indonesia, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Brigjen Aan Suhanan mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dengan Inafis dan dukcapil untuk mendapatkan data pengendara.

"Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (face recognition) dari Inafis maupun dukcapil. Hal ini kita bisa teruskan ke satker yang berkaitan dengan pencarian pribadi terkait," ujar Aan.

Tenor

Selain itu, Polisi juga bakal tetap melakukan operasi di lokasi perlintasan yang sering dilalui oleh kendaraan dengan pelat nomor palsu atau tanpa pelat nomor. Tapiiii cuma dipantau aja ygy, nggak ada tilang-tilang manual lagi~

"Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas," tegasnya.

Baca juga: Berkat Orang Kaya Rajin Belanja, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 5.72%

Dilansir Kaspersky.com yang dikutip dari Tempo.co, face recognition adalah cara untuk mengidentifikasi individu menggunakan wajah. Sistem ini dipakai untuk mengenal seseorang lewat wajah di foto, video, atau real time langsung. Sistem ini di-secure pake keamanan biometrik, biasanya didukung untuk pengenalan suara, sidik jari, dan retina mata atau pengenalan iris.

Canggih banget nehhh~~~

Tenor

Tentang tilang elektronik

Fyi, penerapan tilang ELTE tuh elektronik yaa. Jadi udah ada banyak kamera yang dipasang di sejumlah titik di jalan raya. CCTV nantinya akan menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran. Nah, face recognition ini juga salah satu opsi tilang elektronik. 

Terus, petugas bakal identifikasi data kendaraan kirim surat ke alamat rumah pengendara via pos, yang menuliskan bahwa si pengendara telah melanggar lalin. Nanti pengendara tinggal konfirm di web dan bayar via transfer atau dateng langsung deh. Nah, kalo suratnya nggak sampe, udah pindah, atau nggak bayar-bayar dalam waktu tertentu, STNK si pengendara bakal diblokir. 

 

Why don't you check this?