Kenapa kita perlu sebut dia pemberani? Karena di hadapan polisi dan publik, dia terang-terangan ngaku transaksi narkoba kelompoknya dilindungi polisi.
Oke, jadi gini. Dikutip dari Tribunnews, pada 15 Februari lalu, BNN Tana Toraja Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers bersama wartawan. Mereka adalah tersangka pengedar narkotika jaringan bandar besar Sidrap dan Walenrang berinisial RP, EL dan AG alias G.
Sebanyak empat tersangka diperlihatkan ke publik seperti rilis penangkapan pada umumnya. Semuanya dihadapkan ke dinding.
Sementara, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, berada di belakang tersangka dengan sejumlah alat bukti di atas meja yang disita saat penangkapan. Setelah sesi tanya jawab dengan wartawan selesai, salah satu tersangka angkat tangan dan minta izin ke AKBP Natalia untuk bicara.
Nih, videonya:
Kira-kira gini pembicaraannya:
"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka.
Dewi pun mempersilakan tersangka untuk berbicara.
"Iya kenapa," jawab Dewi, Kepala BNNK.
Si tersangka ini membalikkan badan dan ngomong hal yang bikin kita kaget.
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.
Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.
Wkwkwkw. Panik nggak tuh.
Bakal Diselidiki
Dikutip dari Detik, Propam Polres Toraja Utara (Torut) mengaku bakal menyelidiki pengakuan tersangka yang dibekingi polres ini.
"Iya saya sudah dapat informasi itu, sementara kami dalami juga," kata Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, seperti dilansir detikSulsel, Senin (20/2/2023).
Polisi sudah mendalami pengakuan tersangka, tapi belum memberikan update terbaru terkait pemeriksaan lanjutan itu.
"Kami sudah perintahkan tim Propam untuk menyelidiki pernyataan itu, atau lebih tepatnya terdapat ucapan dilindungi polisi," ungkapnya.
Semoga diusut deh tuh~~