Biaya Rokok Keluarga Miskin Tinggi, Anak Terancam Kurang Gizi dan Stunting

Lifestyle 19 Desember 2022 • 14:01

Editor: Lulu Azizah

cover
Shutterstock/R. Bociaga

Ada kabar sedih nih guys dari negeri tercinta +62. Kabarnya, anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu terancam mengalami kekurangan gizi hingga stunting karena pengeluaran biaya  rokok yang tinggi dalam rumah tangga. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari, "Karena pemenuhan gizi anak-anak dikalahkan dengan pengeluaran untuk membeli rokok.”

Kata Lisda, biaya pengeluaran keluarga miskin untuk membeli rokok tetap tinggi dan sama sekali nggak berubah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. 

Nggak hanya terancam kekurangan gizi aja, anak-anak ini juga terancam mengalami putus sekolah loh. Nah, kalo kondisi ini dibiarkan terus-menerus dalam jangka panjang, bisa berpotensi mempengaruhi kualitas SDM Indonesia. 

Makin banyak aja nih problema negara +62 huft~

Emang sebanyak apa sih orang Indonesia yang konsumsi rokok? Eits… lo pasti belum tau ya,  kalo konsumsi rokok menempati peringkat kedua dalam pengeluaran rumah tangga, baik yang di pedesaan maupun perkotaan. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS),  pengeluaran rokok dalam rumah tangga di perkotaan mencapai 12,21%, sedangkan di pedesaan mencapai 11,63%. BPS mencatat biaya pengeluaran untuk belanja rokok keluarga miskin rata-rata Rp246.382 per bulan. 

Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) juga mencatat kalo setiap 1% peningkatan pengeluaran biaya rokok, maka akan menaikkan kemungkinan rumah tangga menjadi miskin mencapai 6%. 

Nah, pengeluaran biaya rokok yang tinggi ini menyebabkan nggak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan rumah tangga lain, seperti makanan yang bergizi atau susu untuk anak-anak. 

Bahkan kata Sri Mulyani, pengeluaran untuk belanja rokok menempati posisi tertinggi kedua setelah pembelian bahan pokok beras loh guys. 


Terus, apa langkah pemerintah?

Melihat banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu yang menjadi korban akibat rokok, pemerintah berencana akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau dikenal cukai rokok rata-rata sebesar 10% dengan jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5% pada 2023 mendatang. 

Selain menaikkan tarif cukai, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terhadap batasan minimum harga jual eceran (HJE) sesuai dengan perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikkan cukai rokok. 

Sementara untuk jenis rokok elektrik (REL), pemerintah menaikkan tarif cukai sebesar 15% serta hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6% setiap tahunnya untuk lima tahun ke depan.

Tindakan menaikkan cukai rokok yang dilakukan pemerintah ini bukan hanya untuk mengendalikan kebiasaan masyarakat mengkonsumsi rokok guys, tapi juga untuk keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara, dan pengawasan bea cukai ilegal

Gimana nih bestie, kantong masih aman buat nyebat? hehe~

Why don't you check this?