Aturan Baru Kapolri, Polisi Dilarang Tilang Manual Supaya Nggak Ada Pungli

People 22 Oktober 2022 • 09:30

Editor: Kuy

cover
Shutterstock/Jelly Febrian

Siapa nih di sini yang pernah atau sering melanggar lalu lintas dan kena tilang?

Lo pernah dong deal-dealan atau diperas oknum-oknum nackal supaya urusan nggak jadi panjang? Hayo ngaku aja~~~

Tenor

Nah, sekarang urusan kayak gitu kayaknya nggak bisa ada lagi nih bestie. Soalnya, Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit melarang seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Mereka diminta untuk prioritasin penindakan lewat tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun Mobile.

Dilansir CNN Indonesia, aturan ini berdsarkan titah Pak Presiden Jokowi pada Jumat, 14 Oktober lalu. Itu loh, yang rame banget jajaran polisi pada dipanggil ke Istana dan nggak boleh bawa gadget. Ternyata salah satu agendanya ngomongin tilang. 

Larangan tilang manual dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. 

Tenor

Diganti dengan tilang elektronik atau ELTE

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Fyi, penerapan tilang ELTE tuh elektronik yaa. Jadi udah ada banyak kamera yang dipasang di sejumlah titik di jalan raya. CCTV nantinya akan menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran.

Terus, petugas bakal identifikasi data kendaraan kirim surat ke alamat rumah pengendara via pos, yang menuliskan bahwa si pengendara telah melanggar lalin. Nanti pengendara tinggal konfirm di web dan bayar via transfer atau dateng langsung deh. Nah, kalo suratnya nggak sampe, udah pindah, atau nggak bayar-bayar dalam waktu tertentu, STNK si pengendara bakal diblokir. 

Tenor

Hmmmm...

Pak Kapolri juga minta seluruh polisi mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam, pokoknya pendekatan humanis lah pas kasih pelayanan. Biar sesuai SOP yah gaes~

Bapak-bapak polisi juga diminta netral dan profesional nih kalo ada kasus kecelakaan, nggak membela siapa-siapa supaya adil yach! Dan kita makin percaya sama institusi Polri :)

Selain itu, masih dikutip dari CNN Indonesia, Polantas diperintahkan melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas demi mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Tenor

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," instruksi Kapolri.

Aturan-aturan lainnya di luar tilang juga ada sih, misalnya, polisi diminta ikut kegiatan pembinaan rohani rutin, jangan bergaya hedon (eaaa siapa tuuu~) dan selalu akuntabel. 

"Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing," bunyi poin akhir telegram itu.

Why don't you check this?