Pengusaha Henry Kurnia Adhi Sutikno atau yang dikenal di TikTok dengan sebutan Jhon LBF digugat oleh sebuah perusahaan bernama PT Adidharma Ekaprana. Jhon LBD diduga melanggar hukum dan dituding melakukan penipuan melalui perusahaannya, PT Lima Sekawan (Hive Five).
Dilansir Okezone, kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison, mengaku kasus ini bergulir sejak 2022. Saat itu, kliennya meminta bantuan perusahaan Jhon untuk menangani kasus hukum. Pihaknya lalu memberikan uang sekitar Rp800 juta.
Tapi setelah uang diserahkan, Jhon dan perusahaannya dinilai melakukan hal yang tidak wajar dan perusahaan Jhon dianggap tak punya kompetensi hukum. Laporan keuangan, audit dan pajak menunjukkan Jhon seakan tidak memenuhi permintaan kliennya itu. Apalagi, kata Arif, Jhon malah minta uang tambahan untuk sewa kantor.
"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, dimana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advocat Undang-Undangnya juga udah jelas," kata Arif saat konferensi pers.
Mohamed Hassan dari Pixabay
"Jadi wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Jadi mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar 600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain," kata Arif.
"Untuk itu, kita sebagai korban dan kita juga tau kalau Hive Five bukan milik mereka jadi pemiliknya adalah Cindy Kurniawan dan itu diklarifikasi di situs kementrian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," sambungnya.
Jhon LBF Buka Suara
Terkait kasus ini, Jhon akhirnya buka suara. Jhon mengaku sakit hati dan mengatakan semua yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah belaka.
"Saya ini sakit hati dengan tuduhan yang diberikan kepada perusahaan saya. Ada 150 karyawan lebih di perusahaan saya, dan nggak mungkin ada money laundry atau penipuan semacam itu," tegas Jhon LBF di Senayan City, Minggu (19/2), dilansir InsertLive.
Jhon kini menunjuk Sunan Kalijaga untuk menjadi pengacaranya. Kata Jhon, laporan ini hanya berbalut iri hati. Jhon menantang PT Adhidarma untuk membuktikan kasus penipuan itu.
"Saya menunjuk abang (Sunan Kalijaga) untuk membantu. Ini tuh kasus iri, terbalut emosi jadinya begini, yang kami duga ini fitnah ya," jelasnya.
"Dia yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, siap-siap ada langkah hukum yang nyata dari kami." kata Machi Ahmad, tim kuasa hukum Jhon LBF.