May Day 2024, Liat Dua Tuntutan Utama di Aksi Hari Buruh

Kalcer 01 Mei 2024 • 07:00

Editor: Inggita Widia

cover
Seputarsumut.com

Guys, tanggal 1 Mei 2024, ribuan pekerja bakal meramaikan Jakarta dalam aksi May Day. Gak cuma di sini, tapi juga di kota-kota gede lainnya di Indonesia, kayak Bandung, Surabaya, Serang, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan kota-kota lainnya.

Gak nanggung-nanggung, ada lebih dari 200 ribu orang yang gabung dalam aksi Hari Buruh ini di seluruh indonesia. Di Jakarta sendiri, mereka akan ngumpul di Istana Negara dari jam 9.30 - 12.30 WIB. Terus, sekitar 50 ribu orang dari sini bakal merapat ke Stadion Madya Senayan buat May Day Fiesta.

Sekarang, kita ngomongin tentang tuntutannya ya. Dilansir dari CNBC, Said Iqbal dari Partai Buruh dan Presiden KSPI, bilang ada dua tuntutan utama di May Day 2024 ini. Yaitu, mau Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut. Terus, HOSTUM alias Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.

Mereka minta Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut karena karena banyak aspek yang bikin buruh jadi buntelan masalah. Salah satunya soal upah minimum yang kembali ke konsep upah murah. Bukan tanpa alasan, tuntutan ini diberikan dengan pertimbangan kebijakan kenaikan upah karena tingkat inflasi di Indonesia.

Baca juga: Gaji Pekerja Harus Rp10 Juta Agar Indonesia Jadi Negara Maju

 

9 Alasan buruh menolak aturan UU Cipta Kerja dan HOSTUM

Mereka kan demo bukan tanpa alasan, bukan karena “pengen aja”. Tapi, ada beberapa alasan yang bikin mereka sampe turun ke jalan menuntut keadilan. Ini gue kumpulin 9 alasan mereka yang di spill sama Said Iqbal ya.

Pertama, soal upah minimum yang berkonsep upah murah.

Kedua, adanya outsourcing seumur hidup. Soalnya, nggak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing.

Ketiga, soal kontrak kerja. Kayaknya udah kelewatan, bisa sampe 100 kali kontrak. Padahal sebenernya ada pembatasannya cuma lima tahun.

Keempat, pesangon jadi murah banget. Dulu kan kalo di-PHK bisa dapat dua kali pesangon, sekarang cuma 0,5 kali aja.

Kelima, soal PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing gitu, mereka rasa ini harus ditolak karena bikin pekerja gak punya kepastian kerja.

Yang keenam, pengaturan jam kerja jadi fleksibel. 

Ketujuh, pengaturan cuit. Ini sebenernya bagus, tapi kalo gak ada kepastian upah juga jadi bingung, terutama buat buruh perempuan yang mau ambil cuti haid atau melahirkan.

Kedelapan, soal tenaga kerja asing, kan sekarang dibilang boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya.

Terakhir, soal sanksi pidana yang dihapuskan dari UU Nomor 13 Tahun 2003. 

Intinya, terkait sama HOSTUM, adanya UU Cipta Kerja ini bikin banyak perusahaan seenaknya PHK orang dan digantiin sama karyawan outsourcing yang dibayar murah. May Day ini jadi wadah buat pekerja yang gak setuju sama kebijakan itu. Para buruh bergerak dari Patung Kuda Indosat, longmarch ke Bundaran HI, terus balik lagi ke Patung Kuda, dan akhirnya ke Stadion Madya Senayan buat May Day Fiesta.

Baca juga: Survei: 75% Orang Indonesia Puas dengan Pekerjaannya

 

 

Nikmati "satu aplikasi, beragam hiburan terkini" mulai dari berita, kuis, video, dan artikel rekomendasi terkini eksklusif untuk Gen Z dan Milenial. Tunggu apa lagi? Unduh aplikasi KUY! sekarang di Google Play Store dan App Store.

Why don't you check this?