Pandji & Para Komika Gugat HAKI ‘Open Mic’: Kembalikan Jadi Milik Publik!

Kalcer 26 Agustus 2022 • 13:17

Editor: Lulu Azizah

cover
ilustrasi kuy.id

Dunia komika Indonesia lagi gak baik-baik aja nih guys. Kabarnya, baru-baru ini Pandji Pragiwaksono dan para komika Indonesia yang lain mengajukan gugatan atas merek dagang ‘Open Mic’ ke pengadilan. 

source: suara.com

Fyi, istilah ‘Open Mic’ yang akrab di kalangan komika ini sudah didaftarkan sebagai merek dagang oleh komedian Ramon Papana ke Dirjen HAKI Kemenkumham sejak 2013.  

Konflik ini bermula ketika Ramon Papana bermaksud mendaftarkan istilah ‘Open Mic’ sebagai merek dagang. Maksudnya sih, supaya orang di luar kesenian gak bisa asal menyalahgunakan.

Tapi.. tapi… aksinya justru merugikan beberapa komika Indonesia nih guys.

Source: tenor

Beberapa komika ternyata malah mendapatkan somasi dan diminta untuk membayar denda karena menggelar acara ‘open mic’. Bahkan, ada yang sampai diminta untuk membayar Rp 1 miliar. 

Baca juga: A to Z: 414 Mahasiswa & Ratusan Ibu Rumah Tangga di Bandung Mengidap HIV/AIDS

"Awalnya kalau dari sisi saya, saya sih prasangka baik saja. Tapi ketika Rp250 juta, Rp1 miliar, itu sebenarnya tujuannya apa? Sangat disayangkan aja,” ucap Pandji Pragiwaksono melansir dari Kompas

Komika yang diminta untuk membayar Rp1 miliar itu adalah Mo Sidik. Beliau disomasi oleh Ramon Papana setelah membuka klub komedi bernama Ketawa Komedi Club di daerah Jakarta Selatan. 

Source: industry.co.id

Tindakan yang dilakukan oleh Ramon Papana tentunya langsung memicu kemarahan Pandji dan para komika lain. Pandji akhirnya mengajukan gugatan pembatalan merek dagang ‘open mic’ ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Budaya Thrifting Terancam Lenyap, Kemendag Larang Impor Pakaian Bekas

Pandji dan sederet komika Indonesia seperti Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, hingga Mo Sidik menuntut Ramon Papana mengembalikan merek ‘Open Mic’ ke publik. 

"Kami harapkan supaya bisa dikembalikan kepada publik, supaya publik bisa menggunakan kata itu lagi untuk kesenian, bukan hanya stand up comedy, karena open mic itu istilah umum," ucap Pandji. 

Source: tenor

Para komika Indonesia juga menuturkan sangat kecewa terhadap Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual karena mengabulkan tindakan Ramon Papana yang mendaftarkan istilah ‘open mic’. 

Pandji dan sederet komika Stand Up Indonesia berharap pemerintah lebih berhati-hati mendaftarkan merek dagang. Jangan sampai semua istilah publik dijadikan merek dagang dan dimonopoli oleh satu orang aja.

Gimana guys, Lo mendukung aksi Pandji dan para komika Indonesia gak?
 

Why don't you check this?