Hayooo ngaku berapa tagihan paylater lo sebulan? Udah nunggak berapa lama? Nggak usah bohong deh, bilangnya ngutang cuma Rp 100 ribu tapi nggak diganti-ganti. Asal lo tau ya, gara-gara kebiasaan lo yang suka nunggak-nunggak utang, OJK punya catatan berapa total tagihan pinjol lo-lo pada.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat semua data terkait pinjaman online a.k.a pinjol. Dalam data statistik fintech periode September 2022, ada sekitar Rp 5 triliun uang pinjol yang belum dibayar.
Iya, uang Rp 5 triliun ini emang bukan dari akun lo doang. Pinjaman yang nggak lancar ini berasal dari 1,92 juta rekening perorangan dan 233 badan usaha. Sedangkan, ada pinjaman yang macet berasal dari 503 ribu rekening penerima pinjol.
Nggak usah langsung denial gitu, bilang “bukan gue, bukan gue”. Asal lo tau ya, semua data pinjol lo kecatat sama OJK. Peminjam laki-laki dan perempuan jumlahnya hampir sebanding. Kalo dari usia, pinjaman nggak lancar kebanyakan berasal dari gen z dan milenial, antara umur 19 - 34 tahun. Jumlah gen z dan milenial kalo digabung totalnya ada 1,28 juta rekening dan outstanding Rp 2,17 triliun.
Aduhh dek, 19 tahun udah pinjol mau beli apa sih. Masih muda cari aja sugar dad… [REDACTED]
Baca juga: Hal yang Nggak Boleh Lo Lakukan Kalau Punya Cicilan Paylater
Nggak cuma pinjaman yang nggak lancar, pinjaman macet juga terbanyak dari kalangan gen z dan milenial dengan jumlah rekening 349 ribu dan outstanding Rp 902,28 miliar. Fyi, pinjaman macet berarti kondisi di mana peminjam nggak lagi bisa ngelanjutin pembayaran atau cicilan utang.
Gue bilangin sih mending lo bayar paylater lo sekarang, karena kalo lo nunggak pinjaman nantinya bunga yang harus lo bayar akan berkali-kali lipat. Bunga itu lah yang bikin utang jadi membengkak.
Harus diingat, kalo pinjol emang bisa ngebantu lo sementara, tapi kalo lo bergantung sama pinjol terus-terusan bisa jadi malah bikin lo sengsara.
Baca juga: Berkat Orang Kaya Rajin Belanja, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 5.72%