Akhir Kasus Siswi SMP vs Pemkot Jambi, Keduanya Sepakat Damai

People 07 Juni 2023 • 14:18

Editor: Lulu Azizah

cover
FAJAR.CO.ID

Masih ingat enggak sama viralnya video TikTok siswi SMP yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi? Iyap, remaja berinisial SFA itu tadinya dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh pihak Pemkot Jambi. Tapi, polisi bilang kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. 

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengungkapkan langkah damai ini diambil setelah keduanya dipertemukan dalam proses mediasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Tadi sore telah dilaksanakan restorative justice, dengan dihadiri para pihak yang terlibat, setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," kata Kapolda Jambi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023)

Irjen Rusdi juga bilang kalo mediasi tersebut dihadiri langsung oleh pihak-pihak lain seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), keluarga, serta pihak Ketua RT setempat.

Baca juga: Kuis: He’s a 10 but…

siswi smp jambi

Z Creators/Rusdiansyah

Ketika proses mediasi berlangsung, SFA telah menyampaikan permohonan maafnya dan berjanji enggak akan mengulanginya lagi.

Sementara, pihak Pemkot Jambi yang diwakili oleh Kabag Hukum Sekda Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra akhirnya resmi mencabut laporannya.

"Kedua belah pihak juga telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum," katanya Irjen Rusdi.

Langkah damai ini ternyata enggak mendapatkan respon baik dari netizen nih guys. Banyak orang yang menganggap kalo SFA menerima tekanan dari pihak-pihak tertentu agar mau berdamai. Tapi, pihak kepolisian langsung menampik kabar tersebut. 

@uptdppaprovinsijambi

Kepolisian mengungkapkan memang dilakukan restorative justice karena masih di bawah umur, tapi bukan karena ada tekanan. 

"Secara aturan memang ada ya. Kita lakukan restorative justice karena anak masih di bawah umur, bukan karena ada tekanan," kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, dikutip dari Kompas.com

Kompol Andi juga menjelaskan kalo restorative justice ini dilakukan untuk mendukung hak anak dan untuk menjernihkan persoalan dari semua pihak.


Awal mula kasus

Kasus remaja SFA ini bermula karena video yang ia bikin di TikTok pada 3 Mei lalu. Dalam videonya irtu, SFA menyampaikan sejumlah kritik untuk Wali Kota Jambi Syarif Pasha. 

Awalnya, SFA merasa kesal dan ingin mencari keadilan untuk kerusakan rumah dan sumur neneknya yang disebabkan angkutan berat dari  perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang berlokasi di kawasan Payo Selincah, Kota Jambi.

Baca juga: Pendaki Malaysia Dihujat Usai Gak Mengaku Ditolong Sherpa di Everest

siswi smp jambi

TikTok

Di tengah videonya itu, SFA sempat mengungkapkan 'klarifikasi surat dari kerjaan Firaun Pemkot Jambi'. Selain itu, dia juga menyebut 'Pemkot Jambi isinya iblis semua'.

Kritikan pedas itu akhirnya sampai juga nih guys ke pihak Pemkot Jambi. Tanpa babibu, pihak Pemkot Jambi melaporkan SFA terkait Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau ITE.

Tapi, akhirnya kasus ini pun berujung damai guys. Gimana menurut lo?


Nikmati "satu aplikasi, beragam hiburan terkini" mulai dari berita, kuis, video, dan artikel rekomendasi terkini eksklusif untuk Gen Z dan Milenial. Tunggu apa lagi? Unduh aplikasi KUY! sekarang di Google Play Store dan App Store.

Why don't you check this?