Pegawai RamenYA! Dianiaya Driver Gojek, Pelaku Kena Blacklist dan Dipolisikan

People 07 Februari 2023 • 09:17

Editor: Kuy

cover
Alexa dari Pixabay

Setiap hari berita kekerasan ada aja ya di media sosial. Baru-baru ini dialami oleh salah satu pegawai restoran di Jakarta Barat–yang nggak punya salah apa-apa tau-tau dipukul gitu aja. 

Wajah pegawai RamenYA!, Yuli Fitriyani (24), di Lippo Mall Puri Kembangan Jakarta Barat dipukul oleh seorang driver Gojek. Yuli dipukul di area mata kanan hingga matanya lebam. 

Pihak resto langsung memviralkan kejadian ini di akun sosial media instagram. Wajah korban sengaja diekspose buat menunjukkan luka yang dialaminya. RamenYA! juga mengunggah identitas pelaku yang bernama Imron Indra Rosadi. 

Baca juga: Kemenag Tetapkan 16 Kategori Kekerasan Seksual: Menatap, Rekam Diam-diam & Bersiul

Kok Bisa?

Kejadian bermula pas pelaku salah mengambil pesanan makanan. Dikutip dari Kompas.com, pesanan pelaku diterima pukul 16.56 WIB. Pukul 17.07 WIB, ada pesanan baru dengan ojol bernama MN. 

Setelah 20 menit, pesanan pelaku belum jadi. Pelaku lalu bertanya kepada korban soal pesanannya. Korban pun mengecek pesanan ke dapur lalu kembali dengan makanan yang sudah jadi. 

Ketika korban menyebut pesanan tersebut atas nama MN, pelaku langsung mengambil makanan tanpa mencocokkan struknya terlebih dahulu.

Instagram @RamenYA! via Pikiran Rakyat

 

"Pas lagi dikasih, si korban itu bilang 'bill-nya itu udah benar atau belum?'" kata Bella, rekan kerja korban kepada Kompas.com. "Dia (pelaku) bilang 'Udah, udah bener', gitu," tuturnya.

Sekitar 15 menit kemudian, MN datang dan ingin ambil pesanan. Korban lalu sadar bahwa pesanan yang diambil pelaku salah orderan. Korban minta tolong kasir menelepon pelaku untuk menukar pesanan.

"Akhirnya, teman saya ini ke kasir buat infoin pelaku yang salah ambil. Pelaku marah-marah. 'Ya udah terus nih gimana, gua enggak mau turun ke bawah'" papar Bella.

Saat dihubungi, pelaku sudah dalam keadaan marah-marah. Korban pun langsung mendatangi pelaku yang sudah ada di area parkiran. Tapi saat itu, pelaku langsung menonjok mata kanan korban dan menuntut permintaan maaf.

Tenor

Melihat perlakuan pelaku, korban berinisiatif memfoto pelat nomornya. Tapi, pelaku tak terima dan langsung mencoba menonjok korban. Untungnya, aksi itu segera dilerai oleh driver MN.

Akibat kejadian ini, RamenYA! langsung memviralkan pelaku dan melaporkan kasus ini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku dilaporkan dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Dan sekitar pukul 22.00 WIB, pihak RamenYA mengunggah pernyataan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Gojek Buka Suara

Pihak Gojek langsung mengklarifikasi kasus ini. Gojek menyesalkan kejadian ini dan memastikan pihaknya langsung memutus kerja sama dengan pelaku, alias pemecatan. Gojek juga mem-blacklist pelaku sehingga si driver nggak akan bisa kerja di mitra Gojek lagi.

"Kami menyesalkan kejadian yang menimpa karyawan RamenYA! dan dengan tegas langsung menindak mitra bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini kami telah memutus kemitraan dan mem-blacklist driver tersebut sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali," tulis @GojekIndonesia dalam jawaban di akun RamenYA!.

Tenor

Baca juga: Gempa M 7,8 Turki: Lebih dari 200 Orang Meninggal, 500 Terluka, & Terasa hingga 10 Negara

"Kami tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam pelayanan mitra menyayangkan kejadian ini karena telah merugikan karyawan RamenYA!. Serta mencoreng pelayanan baik jutaan mitra Gojek lainnya," tambahnya.

Gojek juga mengaku siap membantu korban dan mengawal kasus ini jika memang diperlukan. Termasuk memberikan bantuan medis dan psikis. 

"Kami juga telah menghubungi karyawan serta perwakilan pihak RamenYA! secara langsung dan telah menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan serta bantuan lainnya. Termasuk membantu pihak yang berwenang jika diperlukan sehubungan dengan kejadian tersebut," tulis Gojek.

Enak aja main mukul-mukul, situ sehat, bang?
 

Why don't you check this?