Bapak Gubernur Ridwan Kamil lagi trending belakangan ini. Ya kan gue penasaran orangnya, jadi gue cari tau ada apa dengan cinta? Eh salah, ada apa dengan Ridwan Kamil?
Sayangnya, kabar yang gue temuin nggak selalu kabar baik. Bapak Ridwan lagi debat sama mulut-mulut lancip netizen yang maha benar. Jadi gini serba-serbi kenapa Ridwan Kamil jadi trending topic.
Baca juga: Pemerintah Mau Bangun Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Waktu Tempuh Cuma 4 Jam
Main sinetron religi
Kabarnya, Ridwan Kamil mau main sinetron berjudul Surga dalam Pelukan yang tayang di bulan suci Ramadhan tahun 2023. Sinetron ini diproduksi sama PT Aria Puspa Nusantara dan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat.
Jadi, sinetron Surga dalam Pelukan punya 30 episode dan 70 persen dari lokasi shootingnya akan mengekspos Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung yang baru aja diresmikan sama pak Ridwan Kamil.
Bangun Masjid
Source: Medcom.id
Sebelumnya gue udah bilang kan kalo sinetron Surga dalam Pelukan bakal mengekspos masjid Al Jabbar. Nah Masjid ini baru aja diresmiin tanggal 30 Desember 2022. Pak Ridwan emang udah rencana bangun masjid level provinsi sejak 2015.
Katanya sih desain masjid ini terinspirasi dari rumus matematika, di bawahnya ada 10 bentuk kurva, dan di atas ada lima, empat, dua, dan satu kurva. Daya tampung jamaah sekitar 50.000, tapi masjid ini dibangun di daerah rawan banjir. Makanya, dibuatlah danau atau kolam retensi di masjid itu yang ngebuat masjid seolah-olah terapung.
Terus, apakah netizen turut berbahagia dengan peresmian masjid ini? Jelas ada beberapa pihak yang mengkritik. Diketahui, dana APBD yang dikeluarin buat bangun masjid ini mencapai Rp 1 triliun. Inilah letak masalahnya.
Jelas dong Rp 1 triliun bukan jumlah yang sedikit. Gue yakin lo juga belum pernah ngeliat duit Rp 1 triliun kayak gimana, yakan. Tapi pertanyaannya, emang salah kalo pak gubernur ngebangun masjid dengan dana APBD Rp 1 triliun?
Debat Twitter dibawa ke Instagram
Ada sebuah akun Twitter @outstandjing yang berkomentar tentang dana APBD Rp 1 triliun ini. Kata dia, dana sebanyak itu seharusnya bisa dipake buat kepentingan semua orang, misalnya transportasi umum, perbaikan trotoar atau jalur sepeda, perbaikan air minum/PDAM, atau penerangan umum, dll.
Akun Twitter ini juga berkomentar kalo orang yang membayar pajak berasal dari berbagai kalangan. Nggak semua orang beragama islam, jadi nggak sembarang dana APBD bisa dipake buat bangun masjid.
Bayangin, bertrilyun-trilyun APBD dipake bikin Mesjid di tengah sawah..
— :) (@Outstandjing) January 1, 2023
..bukannya dipake utk kepentingan semua orang seperti Angkutan Massal
Ya gak usah dibayangin, bisa diliat di bawah ini: https://t.co/I7uCMCX8ns
Thread Twitter ini langsung direspon sama pak Ridwan Kamil di Instagram pribadinya @ridwankamil, di caption pak Ridwan nulis:
“Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang. Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D.
Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif. Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura.
Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja.
"Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!".
Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara.
Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.
Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat. Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar.
Hatur Nuhun.”
Terus, apakah warga Twitter sudah puas? Tentu tidak. Twitter @Outstandjing ini menyayangkan kalo pak Ridwan harus merespon lintas platform, alias pindah dari Twitter ke Instagram. Ia bilang kalo media sosial bisa jadiin tempat diskusi yang sehat, bukan berisi emosi dan persekusi.
Dia membalas, “Seperti kita tahu, kemampuan fiskal Provinsi Jabar terbatas padahal kebutuhan rakyat Jabar sangat banyak. Misalnya, anggaran terkait perhubungan hanya 0.53% dari APBD 2022 - itupun banyak habis utk belanja operasional bukan belanja modal artinya hanya melanjutkan yg sudah ada. Padahal keberadaan angkutan umum di Jawa Barat sangat memprihatinkan. Modernisasi dan elektrifikasi Kereta Bandung Raya masih belum terwujud, padahal rencana sejak 2013. Apalagi yg masih mengawang-awang seperti LRT, Monorel, Cable Car, Metro Capsule, atau apa lagi, Kang Emil lebih hapal.
Di sisi lain, pembangunan masjid ini memakan dana lebih dari 1 Trilyun sekalipun dibagi multiyear. Tahun 2018 ketika Kang Emil mulai menjabat di Jabar, progress pembangunannya baru 50% artinya ada kesempatan berhemat. Rasanya tidak perlu marmer impor dari Italia misalnya. Apalagi, Kang Emil juga yg sejak awal mengusulkan masjid ini baik proyeknya, desainnya, dan lokasinya.”
Dia meminta, kedepannya pak Gubernur lebih hati-hati dalam penggunaan APBD, karena itu adalah amanah seluas-luasnya buat kepentingan umum.
Ya kan masa jabatan pak Ridwan Kamil udah tinggal itungan bulan lagi, masyarakat mau pak gubernur juga fokus ke janji-janji dia dan rencana yang lainnya.
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terkait Dana APBD Rp 1 triliun
Jadi gini netizen yang budiman, pembangunan rumah ibadah pake dana APBD emang diperbolehkan bahkan udah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Intinya, dana Rp 1 triliun yang dipake buat bangung masjid juga ada peran DPRD Jawa Barat di sana. Kan yang menyetujui pengajuan APBD sebanyak itu adalah DPRD. Kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Raadiansyah, dilansir dari CNN gini, “Jadi tanggung jawabnya sekarang tidak hanya di Ridwan Kamil, tapi kesalahannya ada pada DPRD juga karena di situ ada badan anggaran (Banggar), fungsi Banggar yang mengurusi itu semua. Jadi harusnya di situ sudah disetop, tidak boleh.”
Sementara itu, kata Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio juga berkomentar, masih dilansir dari CNN, “Pertanyaannya, kenapa DPRD diam saja waktu itu? Mau bikin apa saja boleh, asal disetujui. Tiap tahun kan pemda mengajukan anggaran ke DPRD, kalau gak boleh, ya di situ (dilarang). Kalau sudah disahkan, ya dia (pemda) boleh bangun, gak ada urusan.”
Jadi intinya, mau pake dana APBD buat apa aja boleh asal ada persetujuan parlemen. Jadi kalo mau protes, ya protes ke DPRD juga.
Baca juga: Sandiaga Uno Ngajak Anak Muda Buat Kurangi Nonton Drama Korea