Salah satu hal yang paling ditakuti warga Indonesia kalo jalan-jalan ke Singapura adalah proses imigrasinya yang katanya ribet. Well, sepertinya doa lo terjawab nih. Sebab, mulai tahun 2024 Bandara Changi Singapura akan kemungkinan bebas paspor
Hah?! Beneran?
Ya, beneran dong~
Mulai tahun depan, Bandara Changi Singapura akan mulai menerapkan izin imigrasi otomatis, yang dimana memungkinkan penumpang meninggalkan Singapura tanpa paspor.
Pejabat imigrasi Singapura mengatakan kalo paspor akan digantikan dengan penggunaan data biometrik. Kebijakan baru ini udah fix ya guys karena telah disahkan dalam Undang-Undang Imigrasi Singapura.
Baca juga: Kenapa Charger USB-C di iPhone 15 Jadi Permasalahan?
"Singapura akan menjadi salah satu dari sedikit negara pertama di dunia yang memperkenalkan izin imigrasi otomatis dan bebas paspor," kata Menteri Komunikasi Singapura, Josephine Teo, dilansir CNN.
Sebelumnya, teknologi biometrik dan perangkat lunak pengenalan wajah udah digunakan di Bandara Changi Singapura, khususnya pada jalur otomatis di pos pemeriksaan imigrasi.
"Namun perubahan yang akan datang akan mengurangi kebutuhan penumpang untuk berulang kali menunjukkan dokumen perjalanan mereka di titik kontak dan memungkinkan pemrosesan yang lebih lancar dan nyaman," kata Teo, dikutip dari CNN Indonesia.
Dilansir dari CNBC, perjalanan bebas paspor sebenarnya udah dimulai dari Johor pada awal 2023. Penumpang hanya diminta membuat profil dan membuat kode QR individu atau grup di aplikasi seluler MyICA, menggunakan detail dari Singpass atau paspor mereka.
TODAY
Di pos pemeriksaan, mereka bisa memindai sendiri kode QR di konter tanpa perlu menunjukkan paspor mereka kepada petugas imigrasi. Kemudian, petugas akan melakukan 'pemeriksaan citra wajah' penumpang di dalam mobil menggunakan data yang diambil melalui kode QR.
Canggih bet~
Teo juga bilang kalo teknologi biometrik ini bisa mempermudah dan mempercepat proses imigrasi karena datanya akan dijadikan satu “token otentikasi tunggal”. Teknologi ini rencananya akan digunakan di beberapa titik otomatis Bandara Changi, mulai dari penyerahan hingga izin imigrasi dan boarding.
Dengan diterapkannya teknologi biometrik ini, kebutuhan akan dokumen perjalan fisik kayak boarding pass dan paspor milik penumpang enggak diperlukan lagi.
Menurut UU Singapura, kebijakan ini dibuat dengan tujuan untuk memperkuat kontrol perbatasan dan menyederhanakan administrasi izin bagi warga negara asing dan penduduk tetap.
Baca juga: India Jadi Negara Pertama yang Sukses Mendarat di Ujung Bulan, Cuma Modal Rp1,1 T
Singapore Changi Airport
UU tersebut juga menyebutkan kalo pihak maskapai penerbangan dan operator lainnya memiliki wewenang untuk mengeluarkan arahan larangan naik pesawat bagi orang-orang yang "tidak diinginkan", dalam artian tidak diizinkan.
Oh iya, Menteri Komunikasi Singapura juga menjelaskan kalo teknologi biometrik ini aman banget guys, karena informasi yang berkaitan dengan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan hanya bisa diakses oleh perusahaan Singapura.
Bahkan, karyawan perusahaan pun juga akan menjalani pemeriksaan keamanan dan harus mendapatkan izin dulu sebelum mengerjakan proyek ini.
Indonesia enggak mau ikutan nih? HEHEH~
Nikmati "satu aplikasi, beragam hiburan terkini" mulai dari berita, kuis, video, dan artikel rekomendasi terkini eksklusif untuk Gen Z dan Milenial. Tunggu apa lagi? Unduh aplikasi KUY! sekarang di Google Play Store dan App Store.