Tragedi Kanjuruhan Malang, Belasan Ribu Orang Dukung Petisi Stop Penggunaan Gas Air Mata

Sports & Esports 03 Oktober 2022 • 14:05

Editor: Kuy

cover
Twitter/@wepe20_

Duka mendalam masih menyelimuti Indonesia. Apa yang terjadi usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober malam adalah tragedi paling kelam sepanjang sejarah sepak bola Indonesia. 

Deep condolences…

Baca juga: RIP: Kronologi 127 Orang Meninggal di Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Usai Laga Arema vs Persebaya

Perlu digarisbawahi ya guys, banyaknya korban meninggal bukan karena konflik antara pendukung Arema vs pendukung Persebaya. Soalnya, cuma ada suporter Arema yang diizinkan di tribun. 

Instagram/PSSI

Yap, kerusuhan terjadi setelah suporter turun ke lapangan usai laga berakhir. Buat meredam massa, polisi akhirnya menembakkan gas air mata. 

Banyak saksi yang melihat polisi diduga menembakkan gas air mata malah ke arah tribun. Hal inilah yang membuat puluhan ribu orang di stadion panik dan berlarian, berusaha keluar dari stadion. 

Tragedi terjadi di sejumlah pintu keluar stadion yang masih ditutup. Banyak orang sesak napas akibat gas air mata, kekurangan oksigen, dan terinjak-injak. Ratusan jiwa pun melayang. 

Tenor

Muncul Petisi Stop Penggunaan Gas Air Mata

Akibat tindakan yang diduga melanggar prosedur, muncullah petisi supaya penggunaan gas air mata tuh nggak usah dipake sama sekali aja seterusnya. Kelompok pemuda bernama Blok Politik Pelajar mencetuskan petisi di laman Change.org untuk menuntut Kapolri, Menkopolhukam, hingga DPR RI supaya nggak memproduksi, memperjualbelikan, dan menggunakan gas air mata, apalagi jadi senjata penanganan massa. 

Blok Politik Pelajar juga menggaungkan hashtag #RefuseTearGas sebagai aksi protes supaya nggak ada lagi tragedi-tragedi Kanjuruhan lainnya. 

change.org/blok politik belajar

Terpantau hingga 3 Oktober pukul 12.38 WIB, sudah ada 15 ribu orang menandatangani dan mendukung petisi ini. Lo mau ikutan atau sekadar cek-cek petisinya? Buka petisinya di sini ya.

Fyi, di laman media sosial, banyak orang yang marah dan menyesalkan kenapa harus ada gas air mata di dalam stadion. Apalagi, dalam regulasi Keselamatan dan Keamanan Stadion, federasi badan sepak bola internasional FIFA melarang penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa. 

Larangan itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

Tenor

Alasan Polisi

Polisi mengeklaim tembakan gas air mata dilakukan buat menghalau suporter yang anarkistis dan dianggap membahayakan keselamatan karena turun ke lapangan. 

Sementara kalo dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, gas air mata dilepaskan karena penonton mengejar pemain sepak bola.

Kata Mahfud, sekitar 2.000 orang turun untuk mengejar para pemain Arema dan Persebaya yang bertanding.

"Ada yang mengejar Arema karena merasa, kok kalah. Ada yang kejar Persebaya. Sudah dievakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya disemprotkan," kata Mahfud dalam siaran CNN Indonesia TV, Minggu.

Tenor

Seberapa bahaya gas air mata?

Dilansir Healthline, gas air mata adalah bahan kimia berbentuk bubuk berbahan 2-chlorobenzalmalononitrile (gas CS), dibenzoxazepine (gas CR gas), chloroacetophenone (gas CN), atau oleoresin capsicum yang bisa menciptakan kabut. 

Orang yang terkena paparan bisa berakibat fatal loh! Mulai darim mata berair dan panas seperti terbakar, pandangan kabur, gangguan pernapasan, tenggorokan panas, batuk-batuk, muntah, diare, hingga gagal napas, serangan jantung, iritasi dan luka bakar pada kulit.

Bukan cuma itu, gas air mata juga bisa menyebabkan gangguan mental, stres pasca trauma atau PTSD,Yang terparah, jika tak ditangani dengan benar dan dibiarkan di ruang tertutup, orang yang terkena gas air mata bisa meninggal dunia. 

Pixabay

“Gas air mata biasanya digunakan polisi untuk menangani massa. Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, gas air mata juga mewarnai demonstrasi mahasiswa yang menuntut penolakan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan Publik, seperti aksi #ReformasiDikorupsi, #TolakOmnibusLaw, #TolakRKUHP, dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Terbaru, digunakan untuk menangani massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang berujung pada kematian ratusan orang,” tulis Blok Politik Belajar dalam petisinya.

Saat ini, Presiden Jokowi meminta prosedur pengamanan pertandingan dievaluasi menyeluruh. Polri juga berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas. 

Angka korban jiwa masih simpang siur dan terus berubah. Hingga 3 Oktober saat ini, Polri merevisi jumlah korban jiwa yang sebelumnya 127 orang menjadi 125 jiwa. Sementara versi Kemenkes RI, angka korban jiwa sebanyak 131 orang.

Angka ini juga berbeda dengan versi Wagub Jatim yang menyebut sudah ada 174 orang meninggal dunia. Adapun versi Dinkes Malang, korban jiwa mencapai 182 orang. 

Why don't you check this?