Buntut Konten Es Krim, Polisi Usut TikToker Oklin Fia

People 15 Agustus 2023 • 14:32

Editor: Lulu Azizah

cover
Instagram/@oklinfans_

Masih ingat dong dengan video TikToker Oklin Fia yang makan es krim di depan pria itu? Iyap, konten berbau  21+ yang sempat viral dan bikin netizen Indonesia emosi banget. Setelah banyak netizen yang melapor, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menyelidiki laporan konten es krim tersebut guys.

"LP-nya baru turun disposisi baru turun ke penyidik, di krimsus, prosesnya baru mau berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra, dikutip dari CNN Indonesia. 

Berdasarkan laporan, AKBP Hady mengatakan kalo Oklin Fia dilaporkan ke polisi akibat buntut dari konten videonya yang makan es krim di depan pria yang diunggah di TikTok. 

Baca juga: 10 Cafe yang Ada Live Music di Jakarta Selatan Buat Sing Along

konten es krim oklin fia

Kini, kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan oleh kepolisian. AKBP Hady mengatakan kalo pihaknya tengah mengumpulkan berbagai keterangan untuk nantinya dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan konten Oklin Fia. 

"Masih dilaksanakan proses penyelidikannya untuk membuktikan benar atau tidaknya, walaupun secara nyata kita lihat betul di IG itu seperti itu, tapi kan kita tidak menilai apakah benar di depan kelamin pria, dalam artian terbuka atau tidak, kan kita masih perlu lidik lebih lanjut," tutur AKBP Hady.

Untuk tahap awal penyelidikan, polisi akan memeriksa pelapor dan para saksi. Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari saksi ahli seperti ITE, pidana, dan lainnya. 

Sebelum masuk ke proses penyidikan, TikToker Oklin Fia juga akan diundang oleh polisi untuk melakukan klarifikasi. Baru deh kasus ini bisa digelar untuk menemukan apa ada cukup bukti untuk menaikan kasus ini. 

konten es krim oklin fia

"Pihak terlapor juga kita undang untuk klarifikasi sebelum naik ke proses sidik (penyidikan), setelah itu untuk kita gelarkan kasus itu apakah cukup bukti atau tidak untuk dinaikan sidik," tambah Hady.

Fyi aja guys, Oklin Fia adalah seorang content creator yang kerap kali membagikan video yang memamerkan body nya di TikTok. Video yang dibagikan Oklinfia kerap kali menonjolkan kesan seksi dan menggoda, padahal dirinya mengenakan hijab. 

Puncak emosi netizen akhirnya meledak juga setelah video makan es krim di depan pria yang diunggah Oklin Fia. Banyak netizen yang menilai kalo video tersebut mengandung konten 21+ dan enggak seharusnya diunggah secara bebas di media sosial. 

Gak cuma netizen aja yang meradang, bahkan public figur Abidzar Al-Ghifari dan Refal Hady ikut menyuarakan ketidaksukaannya. Banyak netizen yang menilai kalo konten video makan es krim Oklinfia merupakan bentuk dari tindakan pernistaan agama. 

Baca juga: Kematian Lil Tay Hoax: Meta Konfirmasi Akun Instagramnya Dihack

konten es krim oklin fia

Akhirnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Oklinfia ke polisi. 

Dilansir dari CNN Indonesia, laporan ini diterima kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Oklin dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan laporan ini dibuat karena konten makan es krim di depan pria yang dibuat oleh Oklin berpotensi melanggar kesusilaan.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk ... kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," kata Gurun, dikutip dari CNN Indonesia. 

Pelajaran nih buat kita semua, jangan coba-coba deh bikin konten-konten 21+ dan melibatkan atribut agama. Gak boleh ditiru ya teman-teman!
 

Nikmati "satu aplikasi, beragam hiburan terkini" mulai dari berita, kuis, video, dan artikel rekomendasi terkini eksklusif untuk Gen Z dan Milenial. Tunggu apa lagi? Unduh aplikasi KUY! sekarang di Google Play Store dan App Store.

Why don't you check this?