Bahasa Indonesia Disahkan Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

Kalcer 21 November 2023 • 13:41

Editor: Lulu Azizah

cover
Kemlu.go.id

Ada kabar membanggakan nih guys untuk warga +62 tersayang. Bahasa Indonesia baru aja disahkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Wohooooo!

Pengesahan ini dilakukan di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis pada Senin (20/11/23). Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui dalam Konferensi Umum UNESCO. 

Sembilan bahasa lainnya yang juga diakui Konferensi Umum UNESCO antara lain bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis. 

bahasa indonesia bahasa resmi unesco

Source: Kemlu.go.id

"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928, sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia," kata Mohamed Oemar, Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis-Andorra-Monako, dilansir Antara. 

Adapun penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.

Oemar mengatakan kalo bahasa Indonesia udah digunakan lebih dari 275 juta orang dan telah mendunia, karena kurikulum bahasa Indonesia udah masuk ke 52 negara. Itu artinya, saat ini ada setidaknya 150 ribu orang asing yang aktif berbahasa Indonesia. 

"Kepimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955, yang menjadi bibit terbentuknya kelompok negara non-blok. Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional," kata Oemar.

bahasa indonesia bahasa resmi unesco

Source: Kemlu.go.id

Oemar juga menegaskan kalo kontribusi Indonesia juga dapat dilihat dari upaya kolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran sebagai ketua di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023. 

Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO ini bisa meningkatkan kesadaran warga asing terhadap bahasa Indonesia. Selain itu, juga menjadi bagian dari upaya global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan sebagai komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional. 

"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia," tutup Oemar.

Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO ini juga merupakan salah satu implementasi pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009. 


 

Nikmati "satu aplikasi, beragam hiburan terkini" mulai dari berita, kuis, video, dan artikel rekomendasi terkini eksklusif untuk Gen Z dan Milenial. Tunggu apa lagi? Unduh aplikasi KUY! sekarang di Google Play Store dan App Store.

Why don't you check this?