KTP Warga DKI yang Gak Tinggal di Jakarta Akan Dinonaktifkan, Cek Faktanya!

Kalcer 05 Mei 2023 • 14:00

Editor: Lulu Azizah

cover
ilustrasi by kuy.id

Lagi rame banget nih di grup Whatsapp soal pesan berantai yang mengklaim kalo Pemprov DKI bakal menonaktifkan KTP elektronik warga DKI Jakarta yang udah enggak tinggal di ibu kota lagi mulai Juni 2023. Hah? Emang bener? Cek faktanya kuy!

Kabar ini awalnya bermula dari pesan obrolan yang banyak di share di grup Whatsapp. Nah, ibu-ibu dan bapak-bapak (generasi Boomers) yang gampang percaya hoax akhirnya terpancing informasi ini. 

Padahal, kenyataannya itu enggak benar guys~

Baca juga: Mengenang Indahnya Cilincing Palm Beach, Kemana ya Sekarang?

ktp warga dki dinonaktifkan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin, bilang kalo informasi tersebut enggak benar alias hoax guys. Saat ini, penonaktifan e-KTP Jakarta tersebut masih dalam tahap rencana. 

"Jajaran Disdukcapil DKI Jakarta pun sedang melakukan pendataan terhadap penduduk yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta," kata Budi dalam rilis resminya.

Terus… terus.. rencana KTP warga DKI yang dinonaktifkan  ini sebenarnya buat apa sih? Apa karena ibu kota mau pindah ke IKN? 

Eits, ternyata enggak guys. Kabar ini dibantah langsung sama Pak Budi. 

Beliau bilang, penonaktifan KTP ini enggak ada kaitannya dengan rencana pemindahan Ibu Kota pada tahun 2024. Kata Pak Budi, kebijakan ini dilakukan sesuai dengan UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Ini merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta. Kepadatan penduduk saat ini sudah tidak terkendali yang berdampak pada masalah sosial, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran atau tenaga kerja, dan lingkungan," kata Pak Budi.

ktp warga dki dinonaktifkan

Baca juga: Ramai di Medsos Jalan Rusak di Lampung, Berujung Bakal Didatangi Jokowi

Pak budi juga menjelaskan ada sekitar 194 ribu orang yang terdaftar sebagai warga DKI Jakarta tapi sudah enggak tinggal di Jakarta lagi. 

"Saat ini kami sedang melakukan pendataan. Berdasarkan data awal, ada sebanyak 194.000 data penduduk KTP DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta dan angkanya akan terus berkembang. Data ini didapatkan berdasarkan hasil temuan di lapangan dan laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir. Setelah itu, RT/RW akan memverifikasi kembali hasil pencocokan dan penelitian di lapangan," tambahnya

Meski demikian, Pak Budi mengatakan data itu akan diverifikasi lagi sehingga jumlah tersebut mungkin bisa berubah.

Jadi, kebijakan KTP warrga DKI yang akan dinonaktifkan ini masih dalam tahap perencanaan dan pendataan guys. Kebijakan ini sengaja dilakukan untuk menertibkan sistem administrasi sekaligus memudahkan program bantuan sosial Pemprov DKI agar tepat sasaran. 
 

Why don't you check this?