RUU China Terbaru: Salah Pakai Baju Bisa Masuk Penjara

Kalcer 19 September 2023 • 15:19

Editor: Lulu Azizah

cover
my hanfu

Baru-baru ini, China membuat sejumlah rancangan undang-undang baru yang bikin warganya pada ketar-ketir nih guys. Adapun rancangan RUU yang diusulkan termasuk peraturan penggunaan pakaian guys. Kabarnya, salah pakai baju bisa masuk penjara!

OMG…

Dilansir dari CNBC Indonesia, RUU baru ini sebenarnya udah diumumkan sejak awal September lalu sebagai bagian dari proses “meminta pendapat”, seiring meningkatnya kekhawatiran karena pemerintahan Presiden Xi Jinping yang semakin otoriter dan nasionalis. 

Nah, jika RUU China terbaru ini beneran disahkan, maka masyarakat China yang melanggar bisa dikenakan sanksi denda atau dipenjara. Tapi, hingga saat ini belum diketahui secara pasti nih apa aja yang dikategorikan sebagai pelanggaran. 

Baca juga: China Rilis Peta Baru, 4 Negara Protes Wilayahnya Diambil

ruu china salah pakai baju masuk penjara

Untuk sementara, RUU tersebut mengusulkan aturan orang yang menggunakan atau memaksa orang lain untuk menggunakan pakaian dan simbol bersifat "menghancurkan semangat atau melukai perasaan bangsa China" dapat dipenjara selama 15 hari atau denda hingga 5 ribu yuan atau sekitar Rp10,4 juta (asumsi kurs Rp2.089/yuan).

Gak cuma pakaian aja yang bisa jadi masalah, seseorang yang membuat atau menyebarkan artikel, ucapan, atau pidato yang "menghancurkan semangat atau melukai perasaan bangsa China" juga akan mendapat hukuman serupa.

Rancang Undang-Undang tersebut juga melarang warga China untuk menghina, mencaci, atau merusak nama-nama pahlawan lokal dan pahlawan yang gugur, serta dilarang merusak patung-patung peringatan di China.

 

Terus, gimana respon warga di sana?

ruu china salah pakai baju masuk penjara

Tentu aja, RUU Ini langsung menimbulkan banyak kontra dari para pengguna media sosial dan pakar hukum China. Warga China meminta pemerintah untuk enggak melakukan penegakan hukum yang berlebihan.

Warga China juga mempertanyakan apa yang menjadi indikator penegak hukum bisa menentukan secara sepihak bagaimana “perasaan bangsa China terluka”.

Profesor hukum di Chinese University of Political Science and Law, Zhao Hong, bilang kalo RUU terbaru ini kurang jelas dan bisa mengarah pada pelanggaran hak-hak pribadi.

"Bagaimana jika penegak hukum, seperti polisi, memiliki pandangan pribadi tentang luka dan menilai moral orang lain di luar cakupan hukum," tulisnya dalam sebuah artikel, dikutip dari CNBC Indonesia. 

Baca juga: Wanita Ini Resign Kerja dan Memilih Digaji Orang Tua Rp8,4 Juta

ruu china salah pakai baju masuk penjara

Ada salah satu kasus dimana seorang perempuan ditahan di kota Suzhou karena menggunakan pakaian tradisional Jepang Kimono. Perempuan tersebut dituduh "memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah". 

Ada juga kasus lainnya yang terjadi bulan Maret lalu, polisi menahan seorang perempuan yang mengenakan seragam militer Jepang palsu di pasar malam.

Lalu, sekelompok orang yang mengenakan baju gambar pelangi juga ditolak untuk masuk ke konser penyanyi Taiwan, Chang Hui-mei, di Beijing.

 

Nikmati "satu aplikasi, beragam hiburan terkini" mulai dari berita, kuis, video, dan artikel rekomendasi terkini eksklusif untuk Gen Z dan Milenial. Tunggu apa lagi? Unduh aplikasi KUY! sekarang di Google Play Store dan App Store.
 

Why don't you check this?