Dilarang Mengemis Saat Ramadhan di Arab, Bisa Dipenjara Hingga Denda 20 Juta

Money 27 Maret 2023 • 13:59

Editor: Lulu Azizah

cover
pixababy

Selama bulan suci ramadhan, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) memberlakukan sebuah aturan baru nih guys, yakni soal larangan mengemis. Dalam aturan tersebut, para pengemis dilarang beroperasi atau bakal dikenakan denda hingga 5.000 Dirham atau sekitar Rp20 juta. 

Larangan ini tercantum dalam Pasal 475 Undang-Undang Dekrit Federal No. 31 Tahun 2021 tentang Pengesahan KUHP yang menyebutkan kalo mengemis adalah sebuah pelanggaran yang dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga tiga bulan dan denda tidak kurang dari DH 5.000.

Jaksa Penuntut Umum menekankan kalo mengemis dengan cara apa pun dilarang keras dan individu yang tertangkap mengemis akan dituntut sesuai hukum yang berlaku

mengemis saat ramadan di arab

Dreamstime

Dilansir dari gulfnews.com, otoritas polisi UAE menilai mengemis adalah salah satu tindakan kejahatan. Apalagi, saat ini di sana banyak pengemis yang berpura-pura luka atau cacat demi mendapatkan simpati dari orang lain. Tindakan ini dinilai sebagai penipuan guys. 

Brigadir Saeed Suhail Al Ayali, Wakil Direktur Departemen Umum Investigasi Kriminal untuk Urusan Administrasi dan Kontrol, mengungkapkan ada sekitar 604 orang termasuk 382 pengemis dan 222 pedagang kaki lima yang ditangkap tahun lalu. 

Selama Ramadhan terakhir, Polisi Dubai telah menerima 2.235 laporan terkait pengemis, termasuk 1.956 laporan melalui (901) call center dan 279 melalui layanan 'Police Eye'. 

mengemis saat ramadan di arab

Brigadir Saeed Suhail Al Ayali juga menegaskan kalo para pengemis ini biasanya akan meningkat selama bulan suci ramadhan. Area yang paling banyak didatangi pengemis selama ramadhan biasanya masjid, pasar, lingkungan perumahan, tenda ramadhan, dan tempat parkir. 

Untuk itu, beliau memperingatkan warga UAE untuk enggak gampang bersimpati atau tertipu oleh pengemis. Dia  juga mengungkapkan bahwa tindakan ilegal tersebut bisa menyebabkan kejahatan lainnya seperti perampokan dan eksploitasi kelompok tertentu
 

Why don't you check this?