Polisi Akan Terapkan Chip & QR Code di Pelat Nomor Kendaraan Mulai 2023

Sci & Tech 06 Januari 2023 • 14:28

Editor: Lulu Azizah

cover
Hyundai.com

Setelah menerapkan tilang berbasis elektronik, polisi kayaknya mau makin canggih lagi nih guys. Kabarnya, tahun ini polisi berencana akan menerapkan pemasangan chip berteknologi sistem Radio Frequency Identification (RFID) dan QR Code pada pelat nomor kendaraan. 

"Kita ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR Code dan chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi. 

Hah? Buat apaan?!! 

Tahan dulu emosinya ygy. Jadi, tujuan polisi melakukan pemasangan chip dan QR Code pada pelat nomor kendaraan ini adalah untuk  pencegahan pemakaian pelat palsu dan agar mudah bisa terdeteksi ETLE.

Selain itu, tindakan pemasangan ini juga dilakukan untuk memudahkan polisi mengetahui identitas pengendara yang melanggar aturan dan polisi juga bisa tau apakah kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau nggak. 

Baca juga: Fakta-fakta Perjuangan Tiko 12 Tahun Merawat Bu Eny, Tinggal di Rumah Tanpa Air dan Listrik

Nah loh, yang suka pakai pelat nomor palsu siap-siap aja nich. Soalnya, pelat nomor yang pakai chip ini diklaim lebih sulit dipalsukan oleh oknum nggak bertanggung jawab. 

Selain untuk mendukung penerapan ETLE  (sistem tilang berbasis CCTV), pelat nomor berbasis chip dan QR Code ini juga diklaim bisa untuk pembayaran tol tanpa sentuh, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar elektronik).

 

Terus, masyarakat harus bayar gitu?

Eits, tenang bestie! Untungnya, masyarakat nggak perlu bayar nih alias gratis tis tis. Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yunus Yusri mengungkapkan, pemasangan alat itu pada pelat nomor nggak akan dipungut biaya sama sekali.

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan untuk sosialisasinya," kata Yusri.

Baca juga: New York Legalkan Jasad Manusia Jadi Pupuk Kompos, Gimana Cara Kerjanya?

Selain itu, Polri juga bilang kalo chip ini akan punya banyak kegunaan bagi pengendara, sekaligus bisa memuat data kendaraan pribadi si pengendara. 

"Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," tambah Yusri 

Tapi sayangnya, sampai sekarang belum ada penjelasan lengkap nih mengenai teknisnya. Harap sabar ygy~
 

Why don't you check this?