Kronologi Karyawati di Cikarang Diajak Staycation Bos dengan Modus Perpanjang Kontrak

People 09 Mei 2023 • 14:12

Editor: Lulu Azizah

cover
Istimewa

Dari kemarin lagi rame banget nih di media sosial soal berita karyawati berinisial AD yang diajak bos nya staycation dengan modus perpanjangan kontrak kerja. Kaget banget kan? Sama kok. Biar lebih jelas, simak kuy kronologinya berikut ini!

Berita ini jadi viral dimana-mana setelah ada akun Twitter bernama @Miduk17 yang membuat cuitan soal modus staycation pegawai di Cikarang. 

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," bunyi cuitannya.

Kuasa hukum korban, Alin Kosasih, mengungkapkan pelaku adalah manajer dari korban. Sebelum mengajak korban staycation, pelaku memang udah sering banget modus-modusin korban lewat ajakan makan siang bareng. 

Fyi guys, korban merupakan pegawai dari salah satu perusahaan manufaktur yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Ada yang bisa tebak enggak dimana?

Baca juga: Rekomendasi Restoran Korea di Jakarta yang Bisa Karaoke, Latihan Jadi Rose BLACKPINK

karyawati staycation cikarang

Awalnya, hubungan komunikasi yang terjalin antara korban dan pelaku normal-normal aja, layaknya hubungan atasan dan bawahan. Tapi, seiring berjalannya waktu, ajakan tersebut semakin intens dan terkesan memaksa banget. 

"Kemudian berjalannya waktu ajakan itu terus intens. Bahkan bukan hanya ajakan itu lewat verbal atau ketemu tapi dia juga langsung tau gitu dari mana itu nomer hp itu dia dapat, langsung mengajak lewat WhatsApp. Cuma kan namanya AD sendiri kan perempuan ya biasanya perempuan kan takut kan kalo kita apa pasang muka jutek atau gimana namanya atasan ya tau sendiri lah gimana dia punya kewenangan di perusahaan," kata Alin, dikutip dari CNN Indonesia

Karena usaha pelaku yang terus-terusan, korban akhirnya menyetujui ajakan tersebut dengan syarat enggak cuma berdua. Tapi, pelaku masih kekeh aja nih pengennya ketemuan empat mata alias berdua doang. 

Hingga akhirnya, ajakan yang awalnya hanya makan atau jalan berdua berubah menjadi ajakan staycation. Si pelaku secara tiba-tiba mengirim foto sebuah hotel dan mengajak karyawati AD untuk staycation. 

"Sampai dia mengirim foto hotel itu, ini aku udah sampe di hotel nih kamu di mana, yang bikin kita ini apa sih," ujar Alin.

Baca juga: Ramai di Medsos, Siapa Dokter Wayan dan Apa yang Sebenarnya Terjadi Kepadanya?

karyawati staycation cikarang

Instagram.com/@faktaindo

Ajakan staycation itu pun langsung ditolak mentah-mentah oleh AD. 

Esokan harinya di tempat kerja, pelaku yang merasa enggak terima langsung mengancam enggak akan memperpanjang kontrak korban. 

"Kemudian hari datang kembali ke tempat kerja korban sambil ngomong kalo kamu ga mau jalan ya udah kontraknya kamu ga usah diperpanjang," tambah Alin.

Korban pun akhirnya melaporkan kelakukan bejat bos nya tersebut ke Polres Metro Bekasi. Siapa sangka, setelah melapor ke polisi eh korban malah diputus kontrak kerjanya per Senin (8/5/2023). 

Pemutusan kontrak kerja ini disampaikan langsung oleh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni, yang turut mendampingi AD dalam membuat laporan.

"Per hari ini kontrak (AD) diputus. Diputus kontrak mengindikasikan bahwa benar di perusahaan tersebut terjadi kasus seperti yang ramai di bicarakan selama ini," kata Osbon.

 

Tanggapan Kemnaker

karyawati staycation cikarang

Kasus ini akhirnya sampai juga nih guys ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Menanggapi isu tersebut, Kemnaker mengecam keras tindakan si oknum dan langsung menelusuri kebenaran informasinya.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut pihaknya bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (Disnaker) daerah dan pemerintah provinsi Jawa Barat.

"Kemnaker masih terus mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk menemukan pelakunya siapa," kata Anwar.

Kemnaker memastikan enggak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap oknum perusahaan atau perorangan jika benar melakukan perbuatan menjijikan tersebut. Sebab, syarat staycation demi perpanjangan kontrak kerja merupakan bentuk dari tindakan pelecehan seksual.

Baca juga: Taylor Swift dan Matty ‘The 1975’ Dirumorkan Pacaran, Benar Gak Sih?

Jangan lewatkan pengalaman digital seru lainnya! Unduh aplikasi KUY! sekarang di Google Play Store dan App Store dengan klik tombol di bawah ini.

Get in on Google Play

Download on Apple Store

Why don't you check this?