Kemendikbudristek: Skripsi Bukan Lagi Syarat Wajib Kelulusan untuk Mahasiswa

Kalcer 30 Agustus 2023 • 13:43

Editor: Lulu Azizah

cover
ilustrasi by kuy.id

Ada kabar yang membahagiakan nih untuk semua mahasiswa di Indonesia. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar mengatakan kalo skripsi bukan lagi sebagai syarat wajib kelulusan untuk mahasiswa S1 dan D4. 

Wohooooo~
Seneng kan lo lo pada?!

Dengan adanya aturan baru ini, Nadiem mengatakan kalo syarat kelulusan saat ini diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut. 

Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Baca juga: Ramai di Sosmed, Pinjol Bisa Bikin Gagal Diterima Kerja?

skripsi bukan syarat kelulusan

Youtube/kemendikbud ri

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, dikutip dari CNN Indonesia.

Lebih rincinya diatur dalam Beleid Pasal 18, yakni dijelaskan mengenai tugas atau proyek akhir juga bisa dilakukan secara berkelompok. 

Nadiem menyarankan sebaiknya perguruan tinggi menyesuaikan bentuk pembelajaran di kampus agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia nyata. Maka dari itu, hasil pembelajaran mahasiswa harus dinilai dalam lingkup lebih luas.

“Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi," kata Nadiem.

Kok tiba-tiba diganti?!

Jadi guys, aturan baru soal skripsi bukan lagi sebagai syarat wajib kelulusan mahasiswa ini disebut-sebut merupakan bagian dari program merdeka belajar yang digagas oleh Nadiem. Menurut beliau, mengukur kompetensi mahasiswa enggak hanya lewat satu cara aja, yakni skripsi. 

Baca juga: Respon ITB atas Isu Kampanye LGBT di Acara Penyambutan Mahasiswa Baru

skripsi bukan syarat kelulusan

"Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi, Ini udah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?" kata Nadiem.

Menurut Nadiem, Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebelumnya itu cenderung kaku dan rinci sehingga perguruan tinggi jadi kurang bebas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

Contohnya, syarat kelulusan yang enggak relevan dengan perkembangan zaman dan alokasi waktu jam belajar yang diatur hingga per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).

Dengan adanya aturan baru ini, skripsi bukan lagi syarat mutlak kelulusan mahasiswa. Tapi, aturan ini cuma berlaku bagi mahasiswa S1 dan D4 aja ya guys. Mahasiswa magister (S2) tetap wajib bikin tesis atau tugas akhir.

Gak ada lagi deh alasan mager skripsian, ya gak?


 

Nikmati "satu aplikasi, beragam hiburan terkini" mulai dari berita, kuis, video, dan artikel rekomendasi terkini eksklusif untuk Gen Z dan Milenial. Tunggu apa lagi? Unduh aplikasi KUY! sekarang di Google Play Store dan App Store.
 

Why don't you check this?